NASIONAL
Siapa Achmad Hidayat, Kader PDIP yang Dipecat Usai Temui Jokowi?
Ringkasan Berita
Nama Achmad Hidayat kembali menjadi sorotan setelah dipecat PDI Perjuangan (PDIP) usai bertemu dengan Joko Widodo (Jokowi). Kader PDIP asal Surabaya itu sebelumnya dikenal sebagai pengurus partai dan pernah menjadi tenaga ahli di lembaga legislatif
JAKARTA,mading.com - Nama Achmad Hidayat kembali menjadi sorotan setelah dipecat PDI Perjuangan (PDIP) usai bertemu dengan Joko Widodo (Jokowi). Kader PDIP asal Surabaya itu sebelumnya dikenal sebagai pengurus partai dan pernah menjadi tenaga ahli di lembaga legislatif. Pemecatan Achmad ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tertanggal 4 September 2026.
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Dalam SK itu, DPP PDIP menyebut Achmad melakukan tindakan yang melanggar kode etik dan disiplin anggota partai. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kunjungannya ke kediaman Jokowi di Solo. Achmad sendiri mengakui pertemuan tersebut.
Ia menyebut kunjungan itu dilakukan atas inisiatif pribadi untuk bersilaturahmi dan tidak membawa kepentingan partai. Pertemuan itu berlangsung pada Juli 2026. Setelahnya, Achmad menerima surat pemecatan dari PDIP pada 9 September 2026. Achmad Hidayat merupakan kader PDIP yang berkiprah di Kota Surabaya. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya pada periode 2019-2024.
Sebelum masuk jajaran pengurus DPC, Achmad telah aktif dalam kegiatan politik sejak menjadi mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya. Ia tercatat aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Achmad juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Surabaya. Namun, ia tidak berhasil memperoleh suara yang cukup untuk mendapatkan kursi di parlemen.
Meski tidak menjadi anggota dewan, Achmad memiliki pengalaman sebagai tenaga ahli. Ia pernah menjadi tenaga ahli Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya pada 2019-2024. Ia juga pernah menjadi tenaga ahli DPR RI pada 2018-2019. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan politiknya sebelum menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya.
Pernah Protes di Kantor PDIP
Nama Achmad sebelumnya juga sempat muncul dalam pemberitaan karena konflik internal di tubuh PDIP Surabaya. Pada Juli 2025, Achmad melakukan aksi protes di depan Kantor DPC PDIP Kota Surabaya. Dalam aksi tersebut, ia membawa sebilah keris dan melumuri tubuhnya dengan spirtus. Aksi itu dilakukan setelah Achmad diberhentikan dari posisi Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya pada April 2025.
Ia saat itu mempersoalkan kondisi internal partai dan menuding adanya kepentingan pribadi dalam tubuh partai. Dalam aksinya, Achmad juga menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Setahun kemudian, Achmad kembali menjadi sorotan setelah pertemuannya dengan Jokowi berujung pada keputusan pemecatan dari PDIP.
Pertemuan Achmad dengan Jokowi menjadi perhatian karena terjadi di tengah hubungan yang masih renggang antara mantan presiden tersebut dengan PDIP. Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya dipecat dari PDIP pada 16 Desember 2024. Pemecatan itu terjadi setelah dinamika politik menjelang dan setelah Pemilu 2024.
Dalam konteks tersebut, Achmad disebut menjadi salah satu pihak yang mendorong rekonsiliasi hubungan Jokowi dengan PDIP. DPP PDIP dalam SK pemecatan menyebut Achmad juga membuat pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi Jokowi sebagai kader PDIP yang telah dipecat. Menurut DPP PDIP, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai.
Selain persoalan pertemuan dengan Jokowi, SK pemecatan juga mencantumkan sejumlah pelanggaran lain yang dinilai dilakukan Achmad. Di antaranya penyalahgunaan wewenang, meminta atau menerima uang dengan alasan yang dinilai tidak dapat dibuktikan, intimidasi terhadap pengurus partai, serta penguasaan dokumen partai tanpa izin. DPP PDIP kemudian mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad sebagai anggota partai serta melarangnya menggunakan nama, simbol, atribut, dan fasilitas partai
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Dalam SK itu, DPP PDIP menyebut Achmad melakukan tindakan yang melanggar kode etik dan disiplin anggota partai. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kunjungannya ke kediaman Jokowi di Solo. Achmad sendiri mengakui pertemuan tersebut.
Ia menyebut kunjungan itu dilakukan atas inisiatif pribadi untuk bersilaturahmi dan tidak membawa kepentingan partai. Pertemuan itu berlangsung pada Juli 2026. Setelahnya, Achmad menerima surat pemecatan dari PDIP pada 9 September 2026. Achmad Hidayat merupakan kader PDIP yang berkiprah di Kota Surabaya. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya pada periode 2019-2024.
Sebelum masuk jajaran pengurus DPC, Achmad telah aktif dalam kegiatan politik sejak menjadi mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya. Ia tercatat aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Achmad juga pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Surabaya. Namun, ia tidak berhasil memperoleh suara yang cukup untuk mendapatkan kursi di parlemen.
Meski tidak menjadi anggota dewan, Achmad memiliki pengalaman sebagai tenaga ahli. Ia pernah menjadi tenaga ahli Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya pada 2019-2024. Ia juga pernah menjadi tenaga ahli DPR RI pada 2018-2019. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan politiknya sebelum menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya.
Pernah Protes di Kantor PDIP
Nama Achmad sebelumnya juga sempat muncul dalam pemberitaan karena konflik internal di tubuh PDIP Surabaya. Pada Juli 2025, Achmad melakukan aksi protes di depan Kantor DPC PDIP Kota Surabaya. Dalam aksi tersebut, ia membawa sebilah keris dan melumuri tubuhnya dengan spirtus. Aksi itu dilakukan setelah Achmad diberhentikan dari posisi Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya pada April 2025.
Ia saat itu mempersoalkan kondisi internal partai dan menuding adanya kepentingan pribadi dalam tubuh partai. Dalam aksinya, Achmad juga menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Setahun kemudian, Achmad kembali menjadi sorotan setelah pertemuannya dengan Jokowi berujung pada keputusan pemecatan dari PDIP.
Pertemuan Achmad dengan Jokowi menjadi perhatian karena terjadi di tengah hubungan yang masih renggang antara mantan presiden tersebut dengan PDIP. Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya dipecat dari PDIP pada 16 Desember 2024. Pemecatan itu terjadi setelah dinamika politik menjelang dan setelah Pemilu 2024.
Dalam konteks tersebut, Achmad disebut menjadi salah satu pihak yang mendorong rekonsiliasi hubungan Jokowi dengan PDIP. DPP PDIP dalam SK pemecatan menyebut Achmad juga membuat pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi Jokowi sebagai kader PDIP yang telah dipecat. Menurut DPP PDIP, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai.
Selain persoalan pertemuan dengan Jokowi, SK pemecatan juga mencantumkan sejumlah pelanggaran lain yang dinilai dilakukan Achmad. Di antaranya penyalahgunaan wewenang, meminta atau menerima uang dengan alasan yang dinilai tidak dapat dibuktikan, intimidasi terhadap pengurus partai, serta penguasaan dokumen partai tanpa izin. DPP PDIP kemudian mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad sebagai anggota partai serta melarangnya menggunakan nama, simbol, atribut, dan fasilitas partai