NASIONAL
Singa Muda Hanura Desak DPR Turunkan Parliamentary Threshold Jadi 1 Persen
Ringkasan Berita
Jakarta, mading.online - Parliamentary Threshold (PT) atau Ambang batas parlemen 5 persen kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Singa Muda Hanura, Abraham, menilai aturan tersebut berpotensi membuat semakin banyak suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi di DPR. Ia pun mendorong DPR menurunkan parliamentary threshold menjadi 1 persen.
Jakarta, mading.online - Parliamentary Threshold (PT) atau Ambang batas parlemen 5 persen kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Singa Muda Hanura, Abraham, menilai aturan tersebut berpotensi membuat semakin banyak suara rakyat tidak terkonversi menjadi kursi di DPR. Ia pun mendorong DPR menurunkan parliamentary threshold menjadi 1 persen.
Abraham menilai persoalan parliamentary threshold tidak semata berkaitan dengan persaingan antarpartai politik, tetapi juga menyangkut hak konstitusional pemilih serta kualitas keterwakilan masyarakat dalam sistem demokrasi.
“Kalau PT tetap menjadi 5 persen, otomatis secara matematika akan ada suara masyarakat yang hilang di parlemen. Untuk itu, mari kita bersama-sama berpihak kepada demokrasi yang sesungguhnya, demokrasi Pancasila yang sudah kita sepakati,” kata Abraham saat ditemui wartawan di Jakarta, Minggu (27/09/2026).
Dia menyinggung kondisi pada Pemilu 2024. Abraham merujuk pada data yang menyebut sebanyak 17.304.303 suara atau sekitar 11,4 persen suara sah nasional tidak terwakili dalam perolehan kursi DPR akibat penerapan *parliamentary threshold* sebesar 4 persen.
“Jika akumulasi suara tersebut diurutkan berdasarkan suara partai yang lolos parlemen, suara yang hilang ini menjadi urutan keempat. Oleh karena itu, saya menilai sistem demokrasi kita harus segera dibenahi,” katanya.
Atas dasar tersebut, Singa Muda Hanura mendorong agar ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 1 persen. Abraham menilai penurunan PT dapat membuka ruang lebih besar bagi suara pemilih untuk dikonversikan menjadi keterwakilan politik di parlemen.
“Harapan kami, DPR memutuskan 1 persen,” ujarnya.
Menurut Abraham, pembahasan mengenai besaran *parliamentary threshold* seharusnya tidak hanya mempertimbangkan kepentingan partai politik, tetapi juga memperhatikan hak pemilih dan kualitas representasi masyarakat di lembaga legislatif.
“Demokrasi kita haruslah bertumpu pada demokrasi Pancasila, jangan demokrasi ultra liberal. Kepentingan kelompok dan golongan dikesampingkan dulu dalam hal ini untuk menjaga kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Abraham.
Abraham juga mengkritik partai politik di Senayan yang tetap mendorong penerapan PT 5 persen. Menurutnya, ambang batas yang lebih tinggi berpotensi membuat semakin banyak suara pemilih tidak menghasilkan keterwakilan di parlemen.
“Jika hal semacam ini terjadi, tidak perlu dipercaya lagi partai politik yang ada di Senayan, karena tidak mungkin mereka akan memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Suara rakyat saja mereka sabotase dan mereka tenggelamkan dengan sistem,” ujarnya.
### Dukung Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat
Dalam mendorong perubahan *parliamentary threshold*, Singa Muda Hanura juga menyatakan dukungan terhadap Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR).
Abraham mengatakan GKSR telah menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang salah satu usulannya menetapkan *parliamentary threshold* sebesar 1 persen.
Menurutnya, gerakan tersebut tidak semata memperjuangkan kepentingan partai politik, tetapi juga berupaya mendorong agar suara masyarakat yang diberikan dalam pemilu dapat terkonversi menjadi keterwakilan politik.
“Menurut saya, adanya GKSR ini bukan atas dasar kepentingan partainya masing-masing, tapi lebih jauh ingin menyelamatkan suara masyarakat Indonesia yang hilang itu. Itu yang lebih penting,” katanya.
Abraham berharap evaluasi terhadap *parliamentary threshold* menjadi bagian dari pembenahan sistem demokrasi Indonesia. Ia meminta DPR mempertimbangkan dampak penerapan ambang batas terhadap suara masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya.
“Jangan kita mengkhianati apa yang sudah dirumuskan oleh *founding fathers* kita untuk bangsa ini hanya untuk kepentingan kelompok dan golongan tertentu. Tidak boleh,” tegasnya.
Singa Muda Hanura menyatakan akan terus mengawal pembahasan mengenai *parliamentary threshold* dan mendorong sistem pemilu yang dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi keterwakilan suara masyarakat di parlemen.
“Singa Muda Hanura akan terus memperjuangkan suara masyarakat Indonesia agar tidak hilang dan disabotase seperti ini,” pungkas Abraham.
Abraham menilai persoalan parliamentary threshold tidak semata berkaitan dengan persaingan antarpartai politik, tetapi juga menyangkut hak konstitusional pemilih serta kualitas keterwakilan masyarakat dalam sistem demokrasi.
“Kalau PT tetap menjadi 5 persen, otomatis secara matematika akan ada suara masyarakat yang hilang di parlemen. Untuk itu, mari kita bersama-sama berpihak kepada demokrasi yang sesungguhnya, demokrasi Pancasila yang sudah kita sepakati,” kata Abraham saat ditemui wartawan di Jakarta, Minggu (27/09/2026).
Dia menyinggung kondisi pada Pemilu 2024. Abraham merujuk pada data yang menyebut sebanyak 17.304.303 suara atau sekitar 11,4 persen suara sah nasional tidak terwakili dalam perolehan kursi DPR akibat penerapan *parliamentary threshold* sebesar 4 persen.
“Jika akumulasi suara tersebut diurutkan berdasarkan suara partai yang lolos parlemen, suara yang hilang ini menjadi urutan keempat. Oleh karena itu, saya menilai sistem demokrasi kita harus segera dibenahi,” katanya.
Atas dasar tersebut, Singa Muda Hanura mendorong agar ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 1 persen. Abraham menilai penurunan PT dapat membuka ruang lebih besar bagi suara pemilih untuk dikonversikan menjadi keterwakilan politik di parlemen.
“Harapan kami, DPR memutuskan 1 persen,” ujarnya.
Menurut Abraham, pembahasan mengenai besaran *parliamentary threshold* seharusnya tidak hanya mempertimbangkan kepentingan partai politik, tetapi juga memperhatikan hak pemilih dan kualitas representasi masyarakat di lembaga legislatif.
“Demokrasi kita haruslah bertumpu pada demokrasi Pancasila, jangan demokrasi ultra liberal. Kepentingan kelompok dan golongan dikesampingkan dulu dalam hal ini untuk menjaga kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Abraham.
Abraham juga mengkritik partai politik di Senayan yang tetap mendorong penerapan PT 5 persen. Menurutnya, ambang batas yang lebih tinggi berpotensi membuat semakin banyak suara pemilih tidak menghasilkan keterwakilan di parlemen.
“Jika hal semacam ini terjadi, tidak perlu dipercaya lagi partai politik yang ada di Senayan, karena tidak mungkin mereka akan memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Suara rakyat saja mereka sabotase dan mereka tenggelamkan dengan sistem,” ujarnya.
### Dukung Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat
Dalam mendorong perubahan *parliamentary threshold*, Singa Muda Hanura juga menyatakan dukungan terhadap Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR).
Abraham mengatakan GKSR telah menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang salah satu usulannya menetapkan *parliamentary threshold* sebesar 1 persen.
Menurutnya, gerakan tersebut tidak semata memperjuangkan kepentingan partai politik, tetapi juga berupaya mendorong agar suara masyarakat yang diberikan dalam pemilu dapat terkonversi menjadi keterwakilan politik.
“Menurut saya, adanya GKSR ini bukan atas dasar kepentingan partainya masing-masing, tapi lebih jauh ingin menyelamatkan suara masyarakat Indonesia yang hilang itu. Itu yang lebih penting,” katanya.
Abraham berharap evaluasi terhadap *parliamentary threshold* menjadi bagian dari pembenahan sistem demokrasi Indonesia. Ia meminta DPR mempertimbangkan dampak penerapan ambang batas terhadap suara masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya.
“Jangan kita mengkhianati apa yang sudah dirumuskan oleh *founding fathers* kita untuk bangsa ini hanya untuk kepentingan kelompok dan golongan tertentu. Tidak boleh,” tegasnya.
Singa Muda Hanura menyatakan akan terus mengawal pembahasan mengenai *parliamentary threshold* dan mendorong sistem pemilu yang dinilai dapat memberikan ruang lebih besar bagi keterwakilan suara masyarakat di parlemen.
“Singa Muda Hanura akan terus memperjuangkan suara masyarakat Indonesia agar tidak hilang dan disabotase seperti ini,” pungkas Abraham.