JAKARTA, mading.com - Penerimaan negara tumbuh 21,3% pada Juli 2026, sementara defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baru mencapai 0,91% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kinerja itu memberi ruang fiskal ketika Pemerintah Republik Indonesia (RI) menyiapkan kebijakan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Namun, target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027 membutuhkan investasi dengan proyeksi kenaikan hingga 7%.

Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penerimaan perpajakan tumbuh hampir 30% secara tahunan hingga Juli 2026. Pertumbuhan itu berbalik dari kinerja negatif pada periode yang sama tahun sebelumnya tanpa menaikkan tarif pajak. “Penerimaan negara kita kuat, tidak lemah, dan ruang fiskalnya juga masih terbuka lebar, cukup kuat,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sejumlah langkah untuk memperkuat penerimaan negara untuk bulan-bulan berikutnya setelah Juli 2026. Mulai dari perbaikan kinerja dan tata kelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Begitu pula dengan penataan organisasi, evaluasi pegawai, dan penindakan kebocoran menjadi bagian dari perbaikan pengumpulan penerimaan.

Selain itu, penempatan pegawai akan mengarah untuk memperkuat kantor yang mempunyai potensi pengumpulan pajak lebih besar. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI juga memperbaiki Coretax pascamenghadapi sejumlah kendala pada tahap awal implementasi. Perbaikan sistem sejak April dan Mei 2026 membuat proses administrasi serta konsolidasi perpajakan berjalan lebih baik.

Integrasi data transaksi dan pembayaran Coretax ikut memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat proses administrasi perpajakan. Kemenkeu RI pun memilih memperbaiki pengumpulan pajak daripada kembali menggunakan kebijakan pengampunan pajak. Menkeu Purbaya menilai, kebijakan itu bukan pilihan utama ketika pemerintah masih dapat memperkuat sistem pemungutan dan pengawasan. “Lebih baik tidak usah tax amnesty, kita rapikan saja tax collection-nya,” tuturnya.

Penerimaan Negara Juli 2026 Menguat, Target Ekonomi 6% pada 2027 Butuh Investasi
Lebih lanjut, Pemerintah RI melalui Kemenkeu menargetkan ekonomi nasional tumbuh 6% pada 2027 melalui akselerasi investasi. Target itu menjadi arah utama penyusunan Rancangan APBN (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk mendorong pertumbuhan, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan. “Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, mencapai 6 persen pada 2027, dibutuhkan akselerasi pertumbuhan investasi hingga 7 persen,” ujar Menkeu RI.

Kemenkeu RI lantas mengandalkan kolaborasi sektor publik, swasta, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk meningkatkan investasi sesuai kebutuhan pertumbuhan tersebut. Investasi pemerintah diposisikan sebagai katalis, sedangkan sektor swasta menjadi motor utama investasi nasional. Sedangkan, BPI Danantara berkontribusi pada investasi sektor strategis dan hilirisasi untuk memperkuat kapasitas ekonomi nasional.

Di tengah ketidakpastian global, ekonomi Indonesia tumbuh 5,45% pada Semester I-2026 dengan inflasi terkendali. Pendapatan negara hingga Juli 2026 tumbuh 21,3%, sedangkan defisit APBN berada pada level 0,91% terhadap PDB. “Ketahanan ekonomi dan solidnya kinerja fiskal yang terus terjaga sepanjang 2026 menjadi landasan yang kuat bagi perumusan kebijakan ekonomi dan fiskal tahun 2027,” kata Purbaya Yudhi Sadewa.

Menkeu Purbaya menambahkan, pihaknya berupaya menjaga stabilitas makro melalui pengendalian inflasi, suku bunga kompetitif, dan stabilitas nilai tukar. “Stabilitas ini menjadi pondasi penting untuk menciptakan kepastian, meningkatkan kepercayaan pelaku ekonomi, dan mendorong investasi secara berkelanjutan,” ucapnya.

Optimalisasi sektor minyak dan gas turut menjadi bagian strategi melalui peningkatan lifting dan percepatan pengembangan cadangan. Pemerintah RI menyiapkan teknologi, insentif fiskal, kepastian berusaha, dan penyederhanaan regulasi untuk memperbaiki investasi hulu migas. Langkah itu untuk memperkuat kontribusi sektor strategis terhadap pertumbuhan sekaligus menopang penerimaan negara.

Pemerintah RI pun tetap menempatkan kesehatan fiskal sebagai batas dalam mengejar pertumbuhan ekonomi pada 2027 mendatang. Reformasi fiskal mencakup optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pembiayaan defisit secara hati-hati dan berkelanjutan. “Berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, memperkuat investasi, dan menjaga stabilitas ekonomi tersebut harus didukung oleh APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” pungkas Purbaya Yudhi Sadewa.