JAKARTA, mading.com - Kata kunci “cek desil Kemensos go id 2026” banyak dicari masyarakat untuk mengetahui posisi kesejahteraan keluarga dan status penerima bantuan sosial. Namun, pengecekan desil tidak dilakukan melalui beranda utama Kemensos, melainkan melalui laman layanan Cek Bansos. Masyarakat juga perlu membedakan fungsi laman Cek Bansos Kemensos dengan kanal Cek DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk melihat status desil dan kepesertaan bansos, masyarakat dapat mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, mengetik kode huruf atau captcha, lalu memilih menu “Cari Data”. Sistem akan menampilkan informasi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk kategori desil dan status bantuan sosial.

Sementara itu, masyarakat yang ingin memperbarui informasi sosial ekonomi dapat menggunakan kanal resmi dtsen-form.bps.go.id. Kanal tersebut disediakan untuk menyampaikan perubahan data seperti kondisi pekerjaan, tempat tinggal, anggota keluarga, kepemilikan aset, pendidikan, maupun keadaan sosial ekonomi lainnya. Pengajuan pembaruan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa atau kelurahan, serta dinas sosial melalui mekanisme yang tersedia.

BPS menjelaskan desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan atau jumlah penghasilan seseorang. Keluarga dalam DTSEN dibagi menjadi 10 kelompok, dengan desil 1 sebagai kelompok 10 persen terbawah dan desil 10 sebagai kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Penilaiannya mempertimbangkan sejumlah variabel secara bersama-sama, antara lain kondisi rumah, sumber air, energi untuk memasak, daya listrik, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan disabilitas.

Hasil pengecekan desil tidak otomatis menentukan seseorang pasti menerima bantuan sosial. Keluarga yang berada pada desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Penetapan akhir tetap bergantung pada persyaratan, kuota, verifikasi, dan mekanisme setiap program.

Apabila hasil desil dianggap tidak sesuai dengan kondisi keluarga, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui kanal resmi. Pengajuan tersebut tidak langsung mengubah angka desil karena informasi yang disampaikan harus melalui verifikasi dan penghitungan ulang. BPS menegaskan perubahan desil juga tidak selalu terjadi hanya karena satu indikator mengalami perubahan.

Masyarakat yang mendapati data tidak muncul perlu memeriksa kembali penulisan NIK dan kode keamanan sebelum mengajukan laporan. Jika pencarian tetap tidak menampilkan data, warga dapat menghubungi pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun menggunakan kanal Cek DTSEN untuk menyampaikan kondisi terbaru. NIK, foto KTP, kode OTP, dan data pribadi lainnya sebaiknya tidak diberikan kepada situs atau pihak yang tidak memiliki hubungan resmi dengan pemerintah.

Perbedaan kedua kanal tersebut penting dipahami agar masyarakat tidak mengira bahwa hasil pengecekan di Cek Bansos sama dengan pengajuan bantuan baru. Cek Bansos berfungsi menampilkan data penerima manfaat dan posisi desil yang tercatat, sedangkan Cek DTSEN menjadi salah satu saluran pembaruan informasi sosial ekonomi. Data yang telah diperbarui selanjutnya diproses sesuai mekanisme DTSEN sebelum digunakan dalam penetapan sasaran program pemerintah. (RHU)