EKONOMI
Resmi Naik Hari Ini, Harga Pertamax Green 95 Susul Pertamax Turbo
Ringkasan Berita
PT Pertamina Patra Niaga resmi mengerek harga Pertamax Green 95 dari Rp 16.600 menjadi Rp 19.150 per liter mulai Rabu. Kenaikan susulan sebesar Rp 2.550 per liter ini mengunci penyesuaian beruntun seluruh lini komersial Pertamina di wilayah Jawa, setelah sehari sebelumnya harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex telah dinaikkan.
JAKARTA, mading.com - PT Pertamina Patra Niaga resmi mengerek harga Pertamax Green 95 dari Rp 16.600 menjadi Rp 19.150 per liter mulai Rabu. Kenaikan susulan sebesar Rp 2.550 per liter ini mengunci penyesuaian beruntun seluruh lini komersial Pertamina di wilayah Jawa, setelah sehari sebelumnya harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex telah dinaikkan. Kebijakan penetapan tarif keekonomian ini dievaluasi secara berkala dengan mengacu pada dinamika harga minyak mentah dunia, fluktuasi kurs rupiah, serta komponen pajak.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa penyesuaian tarif komersial tersebut merupakan bagian dari pergerakan berkala bahan bakar non-subsidi. "Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM non-subsidi yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Kitty, Rabu (2/9/2026).
Rangkaian kenaikan BBM non-subsidi ini berpotensi besar memicu perpindahan konsumsi masyarakat secara masif ke BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai pelebaran selisih harga antarvarian bakal menekan kuota kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan pemerintah. "Perlebaran selisih harga ini memicu risiko migrasi pengguna BBM non-subsidi ke Pertalite, sehingga pengawasan penyaluran bersubsidi harus diperketat agar APBN tidak membengkak," tegas Fahmy.
Ekskalasi harga pada BBM beroktan tinggi dan diesel komersial ini turut menghantam efisiensi biaya operasional sektor transportasi serta logistik nasional. Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan bahwa kenaikan biaya bahan bakar sektor usaha rawan ditransmisikan pada lonjakan harga barang pokok. "Pemerintah harus mengantisipasi dampak domino pada sektor logistik, sebab kenaikan operasional angkutan pasti langsung memicu inflasi di tingkat konsumen," tutur Djoko.
Guna meredam gejolak di tingkat konsumen, Pertamina mengimbau pemilik kendaraan untuk tetap menggunakan BBM yang sesuai dengan spesifikasi teknis mesin kendaraan. Konsistensi penggunaan tingkat oktan yang presisi sangat krusial untuk menjaga performa mesin tetap optimal sekaligus menekan emisi pembuangan. Langkah penyesuaian ini dipastikan tidak mengganggu pasokan serta kualitas layanan di seluruh jaringan SPBU.
Pemerintah bersama badan usaha diimbau memprioritaskan keterbukaan data formulasi serta konsistensi keabsahan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Evaluasi terhadap ambang batas daya beli masyarakat pengguna BBM komersial perlu terus dipantau agar stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga. Pengetatan skema distribusi di tingkat penyalur menjadi benteng terakhir untuk mencegah kebocoran alokasi APBN. (RHU)
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa penyesuaian tarif komersial tersebut merupakan bagian dari pergerakan berkala bahan bakar non-subsidi. "Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM non-subsidi yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Kitty, Rabu (2/9/2026).
Rangkaian kenaikan BBM non-subsidi ini berpotensi besar memicu perpindahan konsumsi masyarakat secara masif ke BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai pelebaran selisih harga antarvarian bakal menekan kuota kuota BBM bersubsidi yang dialokasikan pemerintah. "Perlebaran selisih harga ini memicu risiko migrasi pengguna BBM non-subsidi ke Pertalite, sehingga pengawasan penyaluran bersubsidi harus diperketat agar APBN tidak membengkak," tegas Fahmy.
Ekskalasi harga pada BBM beroktan tinggi dan diesel komersial ini turut menghantam efisiensi biaya operasional sektor transportasi serta logistik nasional. Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan bahwa kenaikan biaya bahan bakar sektor usaha rawan ditransmisikan pada lonjakan harga barang pokok. "Pemerintah harus mengantisipasi dampak domino pada sektor logistik, sebab kenaikan operasional angkutan pasti langsung memicu inflasi di tingkat konsumen," tutur Djoko.
Guna meredam gejolak di tingkat konsumen, Pertamina mengimbau pemilik kendaraan untuk tetap menggunakan BBM yang sesuai dengan spesifikasi teknis mesin kendaraan. Konsistensi penggunaan tingkat oktan yang presisi sangat krusial untuk menjaga performa mesin tetap optimal sekaligus menekan emisi pembuangan. Langkah penyesuaian ini dipastikan tidak mengganggu pasokan serta kualitas layanan di seluruh jaringan SPBU.
Pemerintah bersama badan usaha diimbau memprioritaskan keterbukaan data formulasi serta konsistensi keabsahan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran. Evaluasi terhadap ambang batas daya beli masyarakat pengguna BBM komersial perlu terus dipantau agar stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga. Pengetatan skema distribusi di tingkat penyalur menjadi benteng terakhir untuk mencegah kebocoran alokasi APBN. (RHU)