Pusat Data AI Dibangun di Jatiluhur, DPRD Jabar Soroti Air, AMDAL hingga Dampak Lingkungan
Purwakarta, mading.online - Investasi pusat data berbasis artificial intelligence (AI) senilai sekitar Rp3,5 triliun di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, memunculkan persoalan yang tak kalah besar : dari mana kebutuhan air untuk mendinginkan fasilitas berkapasitas raksasa itu akan dipenuhi? Sikapi itu DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah tidak hanya menghitung nilai investasi dan lapangan kerja, tetapi juga membuka kebutuhan air serta potensi dampaknya terhadap kawasan yang selama ini menopang irigasi pertanian. Proyek tersebut sebelumnya diresmikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Selasa (22/09/2026). Fasilitas yang dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi itu merupakan bagian dari kawasan pengembangan seluas 11 hektare. Pusat data tersebut memiliki kapasitas daya listrik hingga 120 megawatt (MW), dengan potensi pengembangan mencapai 640 MW. Skala operasional tersebut membuat kebutuhan energi dan air menjadi aspek yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan fasilitas. Pusat data berkapasitas besar membutuhkan sistem pendinginan untuk menjaga perangkat komputasi tetap beroperasi, sehingga besaran kebutuhan air dan mekanisme pengelolaannya menjadi informasi penting yang perlu diketahui publik. Dilansir detikjabar, studi yang dipublikasikan dalam jurnal Nature menyebut pusat data berkapasitas 1 MW dapat menggunakan hingga 25,5 juta liter air per tahun untuk kebutuhan pendinginan. Angka tersebut merupakan gambaran umum dan kebutuhan aktual setiap fasilitas dapat berbeda, bergantung pada teknologi pendinginan serta desain operasional yang digunakan.
Sikapi itu DPRD Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah tidak hanya menghitung nilai investasi dan lapangan kerja, tetapi juga membuka kebutuhan air serta potensi dampaknya terhadap kawasan yang selama ini menopang irigasi pertanian.
Proyek tersebut sebelumnya diresmikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Selasa (22/09/2026). Fasilitas yang dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi itu merupakan bagian dari kawasan pengembangan seluas 11 hektare. Pusat data tersebut memiliki kapasitas daya listrik hingga 120 megawatt (MW), dengan potensi pengembangan mencapai 640 MW.
Skala operasional tersebut membuat kebutuhan energi dan air menjadi aspek yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan fasilitas. Pusat data berkapasitas besar membutuhkan sistem pendinginan untuk menjaga perangkat komputasi tetap beroperasi, sehingga besaran kebutuhan air dan mekanisme pengelolaannya menjadi informasi penting yang perlu diketahui publik.
Dilansir detikjabar, studi yang dipublikasikan dalam jurnal Nature menyebut pusat data berkapasitas 1 MW dapat menggunakan hingga 25,5 juta liter air per tahun untuk kebutuhan pendinginan. Angka tersebut merupakan gambaran umum dan kebutuhan aktual setiap fasilitas dapat berbeda, bergantung pada teknologi pendinginan serta desain operasional yang digunakan.
Karena itu, DPRD Jawa Barat meminta pemerintah membuka informasi mengenai sistem pendinginan yang digunakan serta proyeksi kebutuhan air pusat data AI di Jatiluhur.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, mengatakan manfaat ekonomi dari pembangunan tersebut perlu dihitung bersamaan dengan potensi dampaknya.
“Kalau bicara soal ketenagakerjaan, kami di Komisi V tentu gembira. Konon menyerap hingga 3.000 tenaga kerja, apalagi per Agustus 2026 PHK di Jabar sampai di angka 10 ribuan lebih. Tapi tentu, apakah penyerapan tenaga kerja itu sebanding dengan efek data center AI tersebut?” kata Maulana dalam keterangannya, Minggu (27/09/2026).
Pusat data tersebut diproyeksikan membuka lapangan kerja sekitar 2.000 hingga 3.000 orang secara bertahap. Namun, Maulana meminta pemerintah tidak berhenti pada nilai investasi maupun jumlah tenaga kerja yang terserap.
Menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan perhitungan yang lebih menyeluruh mengenai manfaat, kebutuhan sumber daya, serta potensi risiko proyek tersebut.
“Seharusnya pemerintah membuka ke publik plus-minus data center AI tersebut. Keuntungannya bagaimana dan kerugiannya bagaimana. Banyak hasil riset yang mengungkap dampak dari keberadaan data center AI, mulai dari penggunaan air, potensi bakteri tertentu dalam air buangan, kebisingan, karbon, dan sebagainya,” ujarnya.
Sorotan tersebut menjadi relevan karena pusat data dibangun di kawasan Jatiluhur yang memiliki sumber daya air dengan fungsi strategis. Waduk Jatiluhur tidak hanya berkaitan dengan aktivitas industri dan kebutuhan air, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam mendukung sistem irigasi pertanian di sejumlah wilayah Jawa Barat.
Maulana mengingatkan agar kebutuhan industri tidak menggeser kepentingan petani yang selama ini bergantung pada sistem irigasi yang bersumber dari Waduk Jatiluhur.
“Sebagaimana fungsi awalnya, Waduk Jatiluhur digunakan untuk mengairi lahan pertanian seluas lebih dari 240.000 hektare di wilayah Karawang, Subang, Bekasi, dan sekitarnya. Jadi, hak atas air bagi petani harus didahulukan sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,” ucap Maulana.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan sejak awal bahwa kebutuhan air pusat data tidak mengganggu fungsi utama sumber daya air di kawasan tersebut. Perhitungan kebutuhan air, sumber pasokan, mekanisme penggunaan, hingga pengelolaan air buangan dinilai perlu menjadi bagian dari kajian sebelum fasilitas beroperasi penuh.
Selain persoalan sumber daya air, Maulana mempertanyakan komunikasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD terkait pembangunan pusat data tersebut.
Menurut dia, DPRD perlu memperoleh informasi mengenai aspek perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), pembangunan fasilitas, hingga mekanisme manfaat proyek bagi masyarakat sekitar.
“Saya bertanya ke lintas komisi yang ada di DPRD Jawa Barat, banyak yang tidak tahu. Meskipun katanya ini program pemerintah pusat, setidaknya secara izin, AMDAL, pembangunan, dan alur benefit ada pembahasan di DPRD Jawa Barat. Lagi-lagi gubernur tidak ada koordinasi dengan legislatif,” tegasnya.
Maulana menilai persoalan koordinasi tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Informasi mengenai kebutuhan sumber daya dan potensi dampak proyek, kata dia, seharusnya diketahui sejak tahap perencanaan sehingga langkah mitigasi dapat disiapkan sebelum fasilitas beroperasi.
Ia juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka bagaimana proyek tersebut akan memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat, terutama dari sisi penyerapan tenaga kerja, kontribusi ekonomi, serta dampak terhadap lingkungan sekitar.
“Apalagi nanti setelah ada pembangunan, efek negatifnya terjadi, tentu pemerintah eksekutif dan legislatif menjadi kambing hitam yang sewaktu-waktu bisa sangat disalahkan akibat pembangunan data center AI ini,” pungkasnya.
Pembangunan pusat data AI di Jatiluhur pada akhirnya tidak hanya menyangkut besarnya investasi dan kapasitas teknologi yang akan dikembangkan. Dengan lokasi yang berada di kawasan strategis sumber daya air, transparansi mengenai kebutuhan air, sistem pendinginan, dampak lingkungan, perizinan, serta manfaat bagi masyarakat menjadi bagian penting yang perlu dipastikan pemerintah sebelum proyek berkembang ke kapasitas yang lebih besar.