Jakarta, mading.online - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pemerintah menghormati kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat dan siap menampung aspirasi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa.

Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi berlangsung tertib, tidak anarkis, serta tetap menghormati hak asasi masyarakat lainnya.

Listyo menekankan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Karena itu, ia mempersilakan mahasiswa dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengimbau peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kepentingan nasional.

"Silakan sesuai aturan yang ada. Pemerintah dan UU memberikan ruang, namun yang harus dijaga agar aksi tetap dilaksanakan dengan tertib, menjaga hak-hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi dan jangan anarkis, jaga kepentingan nasional, aparat akan melayani aksi damai," kata Jenderal bintang empat itu dilansir Antara, Rabu (28/10/2026).

Ia menambahkan, KSP mewakili pemerintah terbuka untuk menerima masukan dari perwakilan mahasiswa maupun kelompok pengunjuk rasa lainnya. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga dan membangun bangsa.

Listyo juga mengaitkan momentum penyampaian aspirasi tersebut dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga semangat persatuan dan merawat kebersamaan di tengah perbedaan pendapat.

"Semua masukan dari para peserta unjuk rasa adalah bagian dari kita untuk bersama sama menjaga dan merawat bangsa Ini, Selamat Hari Sumpah Pemuda," kata Listyo.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiagakan 1.249 personel lalu lintas untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat oleh elemen masyarakat di sejumlah titik di Jakarta pada Rabu.

Personel tersebut disiapkan untuk mengatur arus kendaraan dan mengantisipasi kepadatan lalu lintas selama aksi berlangsung. Kepolisian mengimbau pengguna jalan agar mempertimbangkan potensi kemacetan serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran lalu lintas.