HUMANIORA
Anarkis, Oknum Kelompok Temenggung Jang Serang Mapolres Merangin Pakai Senpi
Ringkasan Berita
Merangin, mading.online - Penindakan dua orang yang diduga terlibat penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Ulak berujung ketegangan di Mapolres Merangin. Puluhan anggota kelompok Suku Anak Dalam (SAD) pimpinan Temenggung Jang mendatangi kantor polisi hingga dua kali, bahkan sejumlah orang disebut membawa senjata api rakitan dan diduga menodong petugas, Kamis (28/10/2026).
Merangin, mading.online - Penindakan dua orang yang diduga terlibat penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Ulak berujung ketegangan di Mapolres Merangin. Puluhan anggota kelompok Suku Anak Dalam (SAD) pimpinan Temenggung Jang mendatangi kantor polisi hingga dua kali, bahkan sejumlah orang disebut membawa senjata api rakitan dan diduga menodong petugas, Kamis (28/10/2026).
Berdasarkan keterangan Humas Polres Merangin, kedatangan kelompok tersebut dipicu penangkapan dua terduga pelaku PETI yang kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Tak puas dengan penjelasan polisi, kelompok itu kembali mendatangi Mapolres pada sore hari dengan jumlah massa lebih besar. Situasi pun memanas ketika mereka disebut merangsek masuk ke lingkungan kepolisian dan diduga mengintimidasi petugas.
Peristiwa ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sungai Ulak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan aktivitas PETI. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, kelompok SAD dari kelompok Temenggung Jang mendatangi Mapolres untuk menanyakan keberadaan kedua orang tersebut sekaligus meminta agar mereka dibebaskan.
Polisi kemudian memfasilitasi mediasi dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin guna memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Namun, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan dan kelompok tersebut meninggalkan lokasi.
Ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Puluhan anggota kelompok SAD yang dipimpin Temenggung Jang kembali mendatangi Mapolres Merangin dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Menurut keterangan kepolisian, sejumlah orang dalam kelompok tersebut membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Mereka juga disebut merangsek masuk ke lingkungan Mapolres dan diduga melakukan penodongan terhadap petugas.
Petugas kemudian melakukan langkah pengendalian untuk mengeluarkan kelompok tersebut dari lingkungan Mapolres. Setelah upaya pengendalian dilakukan, situasi dilaporkan kembali kondusif.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan, penyelidikan terhadap dua orang yang diamankan masih berlangsung. Kepolisian juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.
“Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan, dan kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak,” tegas AKBP Kiki.
Selain memeriksa kedua orang yang diamankan, polisi akan menelusuri kepemilikan mesin yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut serta kemungkinan adanya hubungan antara pemilik mesin dan kelompok yang mendatangi Mapolres.
“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI, dan ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum, dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Polres Merangin menegaskan proses hukum terkait dugaan aktivitas PETI tersebut tetap berjalan. Kepolisian juga meminta seluruh pihak menghormati proses penegakan hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun menghalangi tugas petugas.
Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Merangin, kedatangan kelompok tersebut dipicu penangkapan dua terduga pelaku PETI yang kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Tak puas dengan penjelasan polisi, kelompok itu kembali mendatangi Mapolres pada sore hari dengan jumlah massa lebih besar. Situasi pun memanas ketika mereka disebut merangsek masuk ke lingkungan kepolisian dan diduga mengintimidasi petugas.
Peristiwa ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sungai Ulak. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Merangin mendatangi lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan aktivitas PETI. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 14.30 WIB, kelompok SAD dari kelompok Temenggung Jang mendatangi Mapolres untuk menanyakan keberadaan kedua orang tersebut sekaligus meminta agar mereka dibebaskan.
Polisi kemudian memfasilitasi mediasi dengan melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Merangin guna memberikan penjelasan mengenai proses hukum yang sedang berjalan. Namun, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, mediasi belum menghasilkan kesepakatan dan kelompok tersebut meninggalkan lokasi.
Ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 16.45 WIB. Puluhan anggota kelompok SAD yang dipimpin Temenggung Jang kembali mendatangi Mapolres Merangin dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Menurut keterangan kepolisian, sejumlah orang dalam kelompok tersebut membawa senjata tajam dan senjata api rakitan. Mereka juga disebut merangsek masuk ke lingkungan Mapolres dan diduga melakukan penodongan terhadap petugas.
Petugas kemudian melakukan langkah pengendalian untuk mengeluarkan kelompok tersebut dari lingkungan Mapolres. Setelah upaya pengendalian dilakukan, situasi dilaporkan kembali kondusif.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan, penyelidikan terhadap dua orang yang diamankan masih berlangsung. Kepolisian juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan kelompok Temenggung Jang dalam aktivitas PETI di Desa Sungai Ulak.
“Kami minta mereka menghormati proses hukum yang berjalan, dan kita juga akan mendalami sejauh mana keterlibatan kelompok Temenggung Jang dengan aktivitas PETI di Sungai Ulak,” tegas AKBP Kiki.
Selain memeriksa kedua orang yang diamankan, polisi akan menelusuri kepemilikan mesin yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut serta kemungkinan adanya hubungan antara pemilik mesin dan kelompok yang mendatangi Mapolres.
“Kita juga akan kejar siapa pemilik mesin PETI, dan ada hubungan apa dengan kelompok Temenggung Jang. Siapa pun warga negara harus tunduk pada hukum, dan tidak ada perbedaan dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Polres Merangin menegaskan proses hukum terkait dugaan aktivitas PETI tersebut tetap berjalan. Kepolisian juga meminta seluruh pihak menghormati proses penegakan hukum dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun menghalangi tugas petugas.
Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.