Surabaya, mading.online - Di tengah gelombang protes dan penolakan mahasiswa, dosen hingga guru besar serta penyegelan kampus, Prof. Akhmad Muzakki, PhD, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Pengunduran diri tersebut disebut berlangsung pada Selasa (22/09/2026) malam, hanya sepekan setelah dirinya dilantik untuk periode kedua.

Informasi tersebut disampaikan seorang guru besar UINSApada Rabu (23/9/2026) pagi. Menurut sumber tersebut, Akhmad Muzakki mengundurkan diri sekitar pukul 22.00 WIB karena situasi di lingkungan kampus dinilai sudah tidak kondusif.

“Prof Muzakki mengundurkan diri pukul 10 tadi malam, karena kondisinya sudah tidak kondusif,” ujar guru besar tersebut dikutip bangsaonlinecom

Ia mengaku menerima informasi itu setelah dihubungi seorang pejabat Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta.

“Saya ditelepon pejabat Kemenag Jakarta tadi malam, beliau memberi tahu bahwa Prof Zakki sudah mundur,” imbuhnya.

Guru besar tersebut juga menuturkan bahwa pejabat Kemenag sempat meminta pendapat mengenai kemungkinan penunjukan pelaksana tugas (Plt) rektor sebelum ditetapkannya rektor definitif.

Namun, ia menyatakan tidak menyetujui opsi tersebut karena berpotensi kembali menimbulkan gejolak di lingkungan UINSA.

“Saya tidak setuju karena pasti terjadi gejolak lagi. Karena sudah pernah di-Plt,” ujarnya.

Ia berharap Kemenag segera mengambil keputusan agar situasi di UINSA kembali kondusif dan seluruh aktivitas akademik dapat berjalan normal.

“Lagi pula, apa untungnya ditunda-tunda. Kita berharap UINSA segera kondusif dan semua aktivitas berjalan lancar lagi,” harapnya.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pengunduran diri tersebut masih bersumber dari keterangan guru besar UINSA dan perlu dikonfirmasi melalui pernyataan resmi Akhmad Muzakki maupun Kementerian Agama.

Selain informasi mengenai pengunduran diri, sumber tersebut kembali menyinggung proses seleksi calon Rektor UINSA. Ia mengklaim bahwa nama Akhmad Muzakki tidak termasuk dalam tiga besar hasil seleksi.

“Sebenarnya nama Akhmad Muzakki tak masuk dalam tiga besar. ‘Nggak ada namanya. Namanya masuk karena ada oknum yang memasukkan. Jadi dipaksakan,’ ujarnya.”

Pernyataan tersebut sejalan dengan sorotan yang sebelumnya disampaikan dosen UINSA dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR RI. Dalam forum tersebut, Dr. Cholil menyebut adanya dugaan persoalan dalam proses penetapan tiga calon rektor dan meminta proses tersebut dievaluasi.

Namun, dugaan mengenai perubahan atau ketidaksesuaian hasil seleksi tetap memerlukan verifikasi melalui dokumen resmi dan penjelasan dari Kementerian Agama serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses seleksi.

Akhmad Muzakki sebelumnya dilantik oleh Menteri Agama Prof. Dr. Nasaruddin Umar sebagai Rektor UINSA pada Selasa (15/9/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya periode kedua kepemimpinannya untuk masa jabatan 2026–2030. Sebelumnya, ia menjabat sebagai rektor pada periode 2022–2026.

Namun, pelantikan tersebut langsung mendapat penolakan dari sejumlah elemen civitas akademika UINSA, termasuk mahasiswa dan dosen. Gelombang aksi menuntut pengunduran diri Muzakki berlangsung sejak sehari setelah pelantikan. Mahasiswa juga melakukan penyegelan akses kampus sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka dipenuhi.

Penolakan tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan tata kelola kampus serta tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan sebelumnya. Sejumlah dosen, forum guru besar, dan elemen alumni juga menyampaikan keberatan terhadap pengangkatan Muzakki untuk periode kedua.

Situasi semakin berkembang setelah perwakilan civitas akademika menyampaikan aspirasi kepada Komisi VIII DPR RI. Mereka memaparkan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, termasuk isu tata kelola, proses seleksi rektor, dan dugaan persoalan hukum.


Komisi VIII DPR RI kemudian memanggil Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk membahas polemik kepemimpinan UINSA. Dalam rapat tersebut, Komisi VIII mendesak Kemenag menangguhkan jabatan Rektor UINSA dan meminta adanya langkah penyelesaian terhadap persoalan yang berkembang.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan akan segera mengambil keputusan untuk menyelesaikan polemik tersebut. Ia juga menyampaikan komitmen agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam proses penetapan pimpinan perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama.

“Saya berjanji tidak akan terjadi lagi. Kalau itu terjadi berarti saya gagal, dan saya tidak ingin karena saya sampai sistem negara kami ini yang kita cinta bersama ini bermasalah,” tegas Nasaruddin Umar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Nasaruddin tidak merinci langkah yang akan diambil Kementerian Agama. Namun, ia menyatakan keputusan terkait polemik UINSA akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Maka itu, saya tidak ingin sampaikan apa yang kami akan lakukan, tetapi saya berjanji jangankan 15 hari, Pak, 3 hari ini kami akan lakukan keputusan,” katanya.

Menteri Agama juga menyampaikan permohonan maaf karena mengaku belum sepenuhnya mendalami ketentuan yang mengatur proses pemilihan rektor.

“Saya tidak ingin kebobolan. Sejarah hidup saya di Kementerian Agama baru kali ini saya kebobolan dan ini saya mohon maaf betul-betul,” tambahnya.

Apabila informasi pengunduran diri Akhmad Muzakki tersebut dikonfirmasi secara resmi, langkah selanjutnya adalah memastikan mekanisme transisi kepemimpinan UINSA, termasuk kemungkinan penunjukan pelaksana tugas dan proses pengangkatan rektor definitif. Kepastian tersebut dinilai penting agar kegiatan akademik, pelayanan mahasiswa, dan tata kelola kampus dapat kembali berjalan secara normal.