HUMANIORA
Gus Miftah Sentil Kapolda Jateng: Penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur’an Melampaui Batas
Ringkasan Berita
Sleman, mading.online - Penggeledahan dan pemeriksaan santriwati Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh aparat kepolisian pada 27 Oktober 2026 dini hari menuai sorotan Publik.
Sleman, mading.online - Penggeledahan dan pemeriksaan santriwati Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh aparat kepolisian pada 27 Oktober 2026 dini hari menuai sorotan Publik.
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau dikenal Gus Miftah juga memberikan tanggapan dan pesan tegas kepada pihak kepolisian.
Berawal dari sebuah pertanyaan seorang jamaah, Gus Miftah mengatakan apa yang dilakukan pihak kepolisian saat penggeledahan telah melampaui batas.
"Maka ng nyuwun sewu Pak Kapolda Jawa Tengah ya menurut saya nyuwun sewu menurut saya sebagai warga masyarakat sebagai aktivis pesantren, apa yang Anda lakukan itu melampaui batas," kata Gus Miftah dalam Live Mujahadah Dzikrul Ghofilin Ponpes Ora Aji Sabtu, (31/10/2026).
Menurutnya, Jangan sampai mengejar pelaku pembakar warung mie ayam bakmi dengan cara-cara mengintimidasi santri itu.
"Niatmu bagus tapi caramu tidak bagus," sambungnya
Gus Miftah menegaskan, jangan lagi kemudian mengaitkan penggerebekan tersebut dengan alasan pondok belum ada izinnya. Menurutnya, jika memang benar pondok tidak ada izinnya, seharusnya mendapatkan sanksi administratif, bukan ditodong senjata.
“Jangan lagi kemudian dikaitkan ini pondoknya belum ada izinnya Gus. Kalau memang benar pondoknya tidak ada izinnya, seharusnya mendapatkan sanksi administratif, bukan ditodong senjata. Eh pondokmu belum ada izinnya tolong diurus, dibina, kewajiban kita menyampaikan itu,” tegas Gus Miftah dalam ceramahnya.
Gus Miftah menilai alasan pondok tidak ada izin kemudian melakukan tindakan-tindakan represif seperti penggerebekan adalah salah besar.
“Jadi mohon maaf kalau dengan alasan pondoknya nggak ada izin kemudian melakukan tindakan-tindakan seperti itu, itu salah. Itu salah,” ujarnya.
Ia pun mengaku telah langsung menghubungi pimpinan tertinggi Polri. “Makanya saya langsung WA Pak Kapolri, Pak Wakapolri njawab, terima kasih Gus informasinya akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Gus Miftah memberikan pesan keras kepada aparat kepolisian agar tidak memburu tersangka pelaku pembakaran warung mi ayam babi dengan cara-cara yang menginjak dan mengintimidasi santri.
“Pesannya adalah jangan sampai memburu tersangka pelaku pembakar warung mi ayam babi dengan cara-cara menginjak santri, mengintimidasi santri. Tujuannya baik, tapi caranya tidak baik,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar anggota kepolisian tidak bertindak berlebih-lebihan. Jika memang tersangka adalah mantan napi atau terkait kasus lain, silakan ditindak dan ditangkap, tapi jangan sampai menjadikan pondok pesantren dan santri sebagai korban.
“Kita harus fair dong. Itu tersangkanya mantan napi terus Gus, itu persoalan lain, silakan ditindak. Silakan ditangkap. Tapi jangan sampai menjadikan pondok pesantren dan santri sebagai korban,” lanjutnya.
Menurut Gus Miftah, kritiknya ini adalah bentuk kecintaannya kepada institusi Polri. “Itu adalah menyampaikan nasihat kepada orang yang mencintai, karena saya cinta dengan polisi saya sampaikan Pak Polisi caramu nggak keren, caramu berlebih-lebihan.”
“Tolong Pak Kapolda Jawa Tengah. Jangan sampai citra baik kepolisian yang hari ini dibangun oleh Pak Kapolri sama Pak Wakapolri, saya kenal semuanya, kemudian rusak hanya gara-gara perilaku anggota di bawah,” ujarnya.
Gus Miftah juga menyinggung slogan baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”. Ia berharap slogan itu benar-benar diwujudkan, bukan malah sebaliknya.
“Apalagi sekarang slogannya, Polisi Bersama Masyarakat. Itu sudah (bagus) banget. Jangan malah polisi mengancam masyarakat," kata Gus Miftah disambut tepuk tangan jamaah.
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau dikenal Gus Miftah juga memberikan tanggapan dan pesan tegas kepada pihak kepolisian.
Berawal dari sebuah pertanyaan seorang jamaah, Gus Miftah mengatakan apa yang dilakukan pihak kepolisian saat penggeledahan telah melampaui batas.
"Maka ng nyuwun sewu Pak Kapolda Jawa Tengah ya menurut saya nyuwun sewu menurut saya sebagai warga masyarakat sebagai aktivis pesantren, apa yang Anda lakukan itu melampaui batas," kata Gus Miftah dalam Live Mujahadah Dzikrul Ghofilin Ponpes Ora Aji Sabtu, (31/10/2026).
Menurutnya, Jangan sampai mengejar pelaku pembakar warung mie ayam bakmi dengan cara-cara mengintimidasi santri itu.
"Niatmu bagus tapi caramu tidak bagus," sambungnya
Gus Miftah menegaskan, jangan lagi kemudian mengaitkan penggerebekan tersebut dengan alasan pondok belum ada izinnya. Menurutnya, jika memang benar pondok tidak ada izinnya, seharusnya mendapatkan sanksi administratif, bukan ditodong senjata.
“Jangan lagi kemudian dikaitkan ini pondoknya belum ada izinnya Gus. Kalau memang benar pondoknya tidak ada izinnya, seharusnya mendapatkan sanksi administratif, bukan ditodong senjata. Eh pondokmu belum ada izinnya tolong diurus, dibina, kewajiban kita menyampaikan itu,” tegas Gus Miftah dalam ceramahnya.
Gus Miftah menilai alasan pondok tidak ada izin kemudian melakukan tindakan-tindakan represif seperti penggerebekan adalah salah besar.
“Jadi mohon maaf kalau dengan alasan pondoknya nggak ada izin kemudian melakukan tindakan-tindakan seperti itu, itu salah. Itu salah,” ujarnya.
Ia pun mengaku telah langsung menghubungi pimpinan tertinggi Polri. “Makanya saya langsung WA Pak Kapolri, Pak Wakapolri njawab, terima kasih Gus informasinya akan kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Gus Miftah memberikan pesan keras kepada aparat kepolisian agar tidak memburu tersangka pelaku pembakaran warung mi ayam babi dengan cara-cara yang menginjak dan mengintimidasi santri.
“Pesannya adalah jangan sampai memburu tersangka pelaku pembakar warung mi ayam babi dengan cara-cara menginjak santri, mengintimidasi santri. Tujuannya baik, tapi caranya tidak baik,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar anggota kepolisian tidak bertindak berlebih-lebihan. Jika memang tersangka adalah mantan napi atau terkait kasus lain, silakan ditindak dan ditangkap, tapi jangan sampai menjadikan pondok pesantren dan santri sebagai korban.
“Kita harus fair dong. Itu tersangkanya mantan napi terus Gus, itu persoalan lain, silakan ditindak. Silakan ditangkap. Tapi jangan sampai menjadikan pondok pesantren dan santri sebagai korban,” lanjutnya.
Menurut Gus Miftah, kritiknya ini adalah bentuk kecintaannya kepada institusi Polri. “Itu adalah menyampaikan nasihat kepada orang yang mencintai, karena saya cinta dengan polisi saya sampaikan Pak Polisi caramu nggak keren, caramu berlebih-lebihan.”
“Tolong Pak Kapolda Jawa Tengah. Jangan sampai citra baik kepolisian yang hari ini dibangun oleh Pak Kapolri sama Pak Wakapolri, saya kenal semuanya, kemudian rusak hanya gara-gara perilaku anggota di bawah,” ujarnya.
Gus Miftah juga menyinggung slogan baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”. Ia berharap slogan itu benar-benar diwujudkan, bukan malah sebaliknya.
“Apalagi sekarang slogannya, Polisi Bersama Masyarakat. Itu sudah (bagus) banget. Jangan malah polisi mengancam masyarakat," kata Gus Miftah disambut tepuk tangan jamaah.