NASIONAL
Danantara Siapkan Budaya Kerja Baru BUMN, Ajudan, Patwal hingga Perjalanan Pesawat Dibatasi
Ringkasan Berita
Jakarta, mading.online - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mulai memperketat penggunaan fasilitas jabatan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembatasan ajudan dan pengawalan melekat atau patroli dan pengawalan (patwal) menjadi bagian dari upaya mendorong profesionalisme serta menghapus budaya kerja yang dinilai berlebihan di kalangan manajemen BUMN.
Jakarta, mading.online - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mulai memperketat penggunaan fasilitas jabatan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pembatasan ajudan dan pengawalan melekat atau patroli dan pengawalan (patwal) menjadi bagian dari upaya mendorong profesionalisme serta menghapus budaya kerja yang dinilai berlebihan di kalangan manajemen BUMN.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sumber daya manusia (SDM) dan budaya perusahaan (corporate culture). Menurutnya, setelah penataan perusahaan berjalan, Danantara akan memfokuskan perhatian pada pembentukan budaya kerja baru yang lebih profesional dan berorientasi pada tanggung jawab.
"Tahun depan itu mulai kita masuk kepada people dan corporate culture. Jadi kalau perusahaannya sudah jadi sedikit nanti kita mulai melakukan corporate culture yang baru," katanya di Hotel Fairmont, dikutip CNBC, Senin (26/10/2026).
Dony menekankan, perubahan budaya kerja tersebut mulai terlihat dari pembatasan penggunaan ajudan dan pengawalan yang dinilai berlebihan bagi jajaran manajemen BUMN. Ia menyebut larangan terkait fasilitas tersebut telah dikeluarkan sebagai bagian dari penataan perilaku dan tata kelola di lingkungan perusahaan pelat merah.
"Pasti teman-teman nggak menyadari sekarang terjadi perubahan di dalam manajemen BUMN. Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan patwal-patwal kan kita sudah mengeluarkan larangan. Tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah," ungkapnya.
Menurut Dony, pembatasan fasilitas jabatan merupakan salah satu langkah untuk membangun profesionalisme dan menanamkan pemahaman bahwa jabatan di lingkungan BUMN bukan alasan untuk menikmati fasilitas secara berlebihan.
"Bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan," ucapnya.
Ia menjelaskan, aturan yang diterapkan tidak hanya menyangkut penggunaan ajudan dan pengawalan, tetapi juga mengatur sejumlah fasilitas lain, termasuk ketentuan perjalanan menggunakan pesawat.
"Sekarang kalau teman-teman mungkin tidak menyadari, kita mengeluarkan, saya mengeluarkan itu aturan," sebutnya.
Dony menegaskan, pengaturan fasilitas tersebut merupakan bagian dari tahapan transformasi untuk memastikan seluruh jajaran manajemen BUMN bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
"Mana yang boleh, mana yang nggak, termasuk juga penerbangan yang harus seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal. Ini kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional. Nah jadi ini tahapan-tahapan yang kita lakukan," tutupnya.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sumber daya manusia (SDM) dan budaya perusahaan (corporate culture). Menurutnya, setelah penataan perusahaan berjalan, Danantara akan memfokuskan perhatian pada pembentukan budaya kerja baru yang lebih profesional dan berorientasi pada tanggung jawab.
"Tahun depan itu mulai kita masuk kepada people dan corporate culture. Jadi kalau perusahaannya sudah jadi sedikit nanti kita mulai melakukan corporate culture yang baru," katanya di Hotel Fairmont, dikutip CNBC, Senin (26/10/2026).
Dony menekankan, perubahan budaya kerja tersebut mulai terlihat dari pembatasan penggunaan ajudan dan pengawalan yang dinilai berlebihan bagi jajaran manajemen BUMN. Ia menyebut larangan terkait fasilitas tersebut telah dikeluarkan sebagai bagian dari penataan perilaku dan tata kelola di lingkungan perusahaan pelat merah.
"Pasti teman-teman nggak menyadari sekarang terjadi perubahan di dalam manajemen BUMN. Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan patwal-patwal kan kita sudah mengeluarkan larangan. Tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah," ungkapnya.
Menurut Dony, pembatasan fasilitas jabatan merupakan salah satu langkah untuk membangun profesionalisme dan menanamkan pemahaman bahwa jabatan di lingkungan BUMN bukan alasan untuk menikmati fasilitas secara berlebihan.
"Bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan," ucapnya.
Ia menjelaskan, aturan yang diterapkan tidak hanya menyangkut penggunaan ajudan dan pengawalan, tetapi juga mengatur sejumlah fasilitas lain, termasuk ketentuan perjalanan menggunakan pesawat.
"Sekarang kalau teman-teman mungkin tidak menyadari, kita mengeluarkan, saya mengeluarkan itu aturan," sebutnya.
Dony menegaskan, pengaturan fasilitas tersebut merupakan bagian dari tahapan transformasi untuk memastikan seluruh jajaran manajemen BUMN bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
"Mana yang boleh, mana yang nggak, termasuk juga penerbangan yang harus seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal. Ini kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional. Nah jadi ini tahapan-tahapan yang kita lakukan," tutupnya.